Suarabayuangga.com, – Terkait polemik Kampung Bahari di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, kota Probolinggo, yang berdiri diatas lahan aset Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bestari ini, Walikota LSM Lira Louis Hariyona meminta agar pemerintah segera mencarikan solusi, agar tidak menjadi temuan BPK terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH), di setiap tahunnya.
Menurut Louis, untuk membenahi suatu masalah, terutama itu kesalahan di masal lampau. tentu akan menimbulkan dampak positif dan negatif.
“Dampak negatifnya adalah, masyarakat tetap bisa menempati pemukiman tersebut, namun tidak bisa melegalkan rumah atau tempat yang ditinggali,”terangnya, pada minggu (5/1/2025) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, bagiamana cara pertanggungjawaban dari pemerintah. tentunya juga harus memiliki solusi menyikapi hal tersebut.
“Nah bagaimana solusinya, ya seandainya nanti warga kampung bahari itu digusur, ya mereka bisa menempati fasilitas yang dimiliki oleh pemerintah, seperti contohnya yang dimiliki saat ini rusunawa,” imbuhnya.
Nah, penghuni rumah susun pun juga perlu dievaluasi secara keseluruhan. Menurutnya penggunaan aset milik pemerintah itu memang harus dievaluasi.
“Agar tidak menjadi temuan BPK di setiap tahunnya, jadi mungkin itu salah satu solusi yang tepat untuk menyelesaikan polemik seperti ini,” tuturnya.
louis sangat menyarankan untuk memanfaatkan rumah susun milik pemerintah, dengan sebaik mungkin, sebagai pengganti masyarakat yang terkena dampak perkara lahan aset ini.
“Jadi pemerintah kota bisa mengambil kembali aset lahan TPA itu, agar tidak selalu overload pada limbah pembuangan di Kota Probolinggo ini sendiri, mengingat kota Probolinggo ini wilayahnya juga kecil kan,” pungkasnya.
Masih bersama Louis, jika memang pemerintah memilih tidak merelokasi warga di Kampung Bahari. Tentu pemerintah tetap harus memikirkan bagaimana caranya agar TPA Bestari ini tidak overload.(Red)