Suarabayuangga.com, – Rekomendasi hasil rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembanguan rumah sakit umum daerah (RSUD) Ar-Rozy antara LSM LIRA Kota Probolinggo, Komisi III DPRD Kota Probolinggo dan Pemerintah Kota Probolinggo belum juga di terima oleh pihak legislatif.
Tak hayal, hal tersebut menuai komentar, sorotan bahkan kritikan tajam dari jajaran pengurus lembaga swadaya masyarakat (LSM) LIRA Kota Probolinggo yang memang konsen dalam mengawal kasus ini sejak awal proyek miliyaran tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Wali Kota LSM LIRA Agus Cahyono mengatakan, sebetulnya DPRD Kota Probolinggo sudah melayangkan surat rekomendasi kepada Pemerintah Kota Probolinggo tertanggal 4/12 dengan nomor surat 600/9236/425.050/2024 perihal permintaan data
“Dalam isi surat tersebut juga memberikan batasan waktu sampai tanggal 6/12 agar OPD memenuhi apa yang sudah disepakati waktu RDP, namun hingga saat ini apa yang diminta tersebut belum juga dipenuhi,” kata Agus Cahyo, Senin (16/12).
Aktivis muda ini mengungkapkan bahwa dengan belum dipenuhinya hasil dari RDP terkait pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) Ar-Rozy oleh Pemkot Probolinggo adalah bentuk dari sebuah arogansi. Jangan sampai pihak legislatif ini diremehkan oleh eksekutif.
Yang jelas kami LSM LIRA Kota Probolinggo akan terus mengawal proyek pembangunan rumah sakit Ar-Rozy yang diduga bermasalah sejak awal. “Kami mendesak DPRD untuk kembali memanggil OPD terkait karena tak kunjung memberikan data atau dokumen, ini sudah melebihi batas waktu yang ditentukan,”pungkasnya.(red)