Suarabayuangga.com, – Warga Dusun Matekan Utara, Desa Matekan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo berinisial S(49), ini barus berurusan dengan pihak kepolisian, usai kedapatan menyimpan ratusan bahan peledak jenis mercon, di kediamannya.
Kasi humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Santi mengatakan, sebelumnya ia mendapat laporan warga, atas kepemilikan bahan peledak dan dijadikan tempat produksi mercon di salah satu rumah di dusun tersebut.
“Kita dapat informasi dari warga itu, pada senin (3/6/2024) kemarin, pukul 00.30 WIB, lalu kita pun melakukan penyelidikan bersama anggota unit patroli,” terangnya, pada jumat (7/6/2024) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Benar saja, saat melakukan penggeledahan dan penyelidikan di TKP, ia menemukan ratusan bahan peledak di kediamannya.
“Akhirnya pelaku beserta barang buktinya, kami amankan ke mapolres Probolinggo, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, ia mengimbau pada seluruh masyarakat, agar tidak menggunakan bahan peledak dalam kegiatan apapun. Karena menyimpan dan menggunakan bahan peledak, itu sebagai salah satu tindakan kriminal.
“Apalagi dibuat petasan, atau merakit bom ikan, itu sangat disalahkan, dan ada undang undangnya,” tandasnya.
Penulis : Alan
Editor : Anas