Sepeda Motor di curi Teman sendiri, ketika berjualan pada saat pemberangkatan Haji

- Jurnalis

Sabtu, 25 Mei 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Auarabayuangga.com, – Berjualan pada saat pemberangkatan haji, sepeda motor malah dicuri teman sendiri. Itulah yang dialami oleh S (47) warga Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Kejadian ini terjadi pada Selasa (21/5/2024) pukul 13.00 WIB di sekitaran kantor Walikota Probolinggo.

Pelaku adalah SMN (50) seorang warga Tisnonegaran Kec. Kanigaran Kota Probolinggo. SMN dibekuk jajaran Polres Probolinggo Kota pada saat akan menjual motor milik Korban S di Desa Menyono, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani S.H., S.I.K., M.H melalui Plt Kasi Humas menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban berjualan minuman di sekitaran kantor Walikota. Saat berjualan korban memarkir kendaraannya di depan pertokoan, usai berjualan korban sudah mendapati kendaraannya hilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekitar pukul 13.00 WIB, setellah selesai berjualan, korban ini mau kembali ke tempat sepeda motornya diparkir. Sampai di lokasi, korban sudah tidak bisa menemukan sepeda motor miliknya. Dari situlah, korban lalu langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Probolinggo Kota,” kata Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, Kamis (23/5/2024).

Kasi Humas mengungkapkan, Dari laporan itu, jajaran Polres langsung melakukan proses penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di wilayah Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, Sehingga pada Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, kurang dari 24 jam setelah pelaku mengambil motor korban, SMN berhasil diamankan.

“Pada saat diamankan, pelaku ini sedang mengendarai sepeda motor korban yang sudah dicurinya dengan tujuan akan dijual di wilayah Kecamatan Kuripan.,” tuturnya.

Iptu Zainullah menambahkan, pelaku ternyata memang sudah kenal dengan korban. Sebelum melakukan tindak pidana ini, pelaku juga sempat meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk membeli sesuatu di toko.

“Saat meminjam motor korban itulah, pelaku berpikiran untuk mencuri motor korban. Karena sudah ada niat, pelaku akhirnya menggandakan kunci motor milik Korban. Saat pelaku mengetahui korban berjualan saat pemberangkatan haji, di situlah pelaku langsung beraksi seorang diri,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara

Berita Terkait

11 Tersangka Dengan 10 Kasus Narkotika, Berhasil Diungkap Oleh Polres Probolinggo Kota
Motor Milik Pengurus Rumah Keadilan Kota Probolinggo Raib Dicolong Maling, Pelaku Terekam CCTV
Dua Pelaku Pengedar Pil Koplo di Probolinggo Di tangkap Polisi
Diduga Konsumsi Sabu, Ketua Koni Kota Probolinggo Diperiksa Polisi
Motor Milik Warga Leces Probolinggo Raib Dicuri Saat Membeli Bakso
Polres Probolinggo Gelar Pers Rilies Terkait Pengeroyokan Geng Motor 
Pengakuan Kekasih Pelaku Pencurian Motor di Probolinggo
Spesialis Copet Hp Asal Wonorejo Pasuruan, Dihajar Massa Saat Mencuri Motor Di Probolinggo
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:50 WIB

11 Tersangka Dengan 10 Kasus Narkotika, Berhasil Diungkap Oleh Polres Probolinggo Kota

Senin, 2 Desember 2024 - 20:58 WIB

Motor Milik Pengurus Rumah Keadilan Kota Probolinggo Raib Dicolong Maling, Pelaku Terekam CCTV

Jumat, 15 November 2024 - 17:21 WIB

Dua Pelaku Pengedar Pil Koplo di Probolinggo Di tangkap Polisi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 13:16 WIB

Diduga Konsumsi Sabu, Ketua Koni Kota Probolinggo Diperiksa Polisi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:51 WIB

Motor Milik Warga Leces Probolinggo Raib Dicuri Saat Membeli Bakso

Berita Terbaru