Sengketa Pilpres 2024!! MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Mahkamah Konstitusi (MK)menolak permohonan sengketa pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Permohonan yang diajukan paslon Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar tersebut ditolak MK setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan. “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya” ujar Ketua MK Suhartoyo.

Salah satu dalil yang dipertimbangkan MK dari paslon Anies-Cak Imin yang meminta Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi. MK mengatakan bahwa dalil tersebut tidak beralasan hukum. “Permohonan pemohon tidak beralasan hukum” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang diajukan pada sidang sengketa pilpres 2024. “Amar putusan. Mengadili. Dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya” lanjut Suhartoyo.

Salah satu dalil yang dimohonkan Anies-Cak Imin adalah keterpenuhan syarat Gibran sebagai calon wakil presiden 2024 nomor urut 02. Dalam persidangan, Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan tidak terdapat permasalahan dalam hal tersebut.

Awalnya, Arief mengatakan perselisihan hasil pemilu bukan lagi persoalan mengenai keabsahan atau konstitusionalitas syarat, namun kepada keterpenuhan syarat dari para pasangan capres-cawapres. “Dalam konteks perselisihan hasil Pemilu, persoalan yang dapat didalilkan bukan lagi mengenai keabsahan atau konstitusionalitas syarat, namun lebih tepat ditujukan kepada keterpenuhan syarat dari para pasangan capres-cawapres” kata Arief.

Penulis : Alan

Editor : Anas

Berita Terkait

Pilkada Trenggalek Berlangsung Damai, LIRA: Partisipasi Rendah Jadi PR Bersama
Kalahkan Incumbent, Aminuddin-Ina Unggul Pilwali Kota Probolinggo
Menang Mutlak!! Paslon 02 “SAE” Deklarasi Kemenangan Pilbup Probolinggo
Coblos di TPS 001, Walikota LIRA Gunakan Hak Suaranya Di Pilkada Kota Probolinggo
H-4 Pilkada, LSM LIRA Kebut Pembekalan Pemantau Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek
Saling Ejek di Medsos, Dua Perguruan Pencak Silat di Probolinggo Terlibat Bentrok
LSM LIRA Kota/ Kabupaten Probolinggo Akan Soroti Netralitas ASN “Melanggar Tindak Tegas” 
PJ Walikota Probolinggo Pantau Pendaftaran Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 20:12 WIB

Pilkada Trenggalek Berlangsung Damai, LIRA: Partisipasi Rendah Jadi PR Bersama

Kamis, 28 November 2024 - 01:28 WIB

Kalahkan Incumbent, Aminuddin-Ina Unggul Pilwali Kota Probolinggo

Rabu, 27 November 2024 - 22:09 WIB

Menang Mutlak!! Paslon 02 “SAE” Deklarasi Kemenangan Pilbup Probolinggo

Rabu, 27 November 2024 - 15:31 WIB

Coblos di TPS 001, Walikota LIRA Gunakan Hak Suaranya Di Pilkada Kota Probolinggo

Sabtu, 23 November 2024 - 18:21 WIB

H-4 Pilkada, LSM LIRA Kebut Pembekalan Pemantau Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek

Berita Terbaru

Probolinggo

Membahas Program Kerja, DPC PATELKI Audensi Bersama Pj Bupati 

Minggu, 5 Jan 2025 - 10:18 WIB

Probolinggo

Memutus Mata Rantai DBD Lewat Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk

Minggu, 5 Jan 2025 - 10:16 WIB