Suarabayuangga.com, – Satlantas Polres Probolinggo Kota bersama Bapenda UPT PPD Probolinggo, Jasa Raharja serta Dinas Perhubungan Kota Probolinggo menggelar operasi gabungan di ruas jalan Panglima Sudirman Kota Probolinggo, Kamis pagi (5/12/2024).
Dalam operasi gabungan tersebut, ratusan pengendara motor diberhentikan dan ditanya kelengkapan dalam berkendara. Pada situasi tersebut pengendara yang melanggar aturan langsung dikenakan tilang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota IPDA Faruk menyampaikan operasi gabungan tersebut untuk menekan pengguna jalan agar tidak menyepelekan aturan yang sudah berlaku sehingga meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Akibat Lakalantas kurang lebih 14 orang meninggal dunia per hari di wilayah Jawa Timur, tingginya angka kecelakaan ini dikarenakan banyak nya pelanggaran” kata IPDA Faruk.
IPDA Faruk menambahkan, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan pengendara seperti tidak memakai helm, tidak membawa SIM, STNK sekaligus tidak membayar pajak kendaraan dan pengendara yang melanggar aturan tersebut terkesan menyepelekan. “Operasi gabungan ini kami lakukan mulai dari tanggal 4 hingga hari ini yakni tanggal 5 Desember 2024 khususnya menjelang Natal dan tahun baru,”ujarnya.
Semetara Rony Ruman Luqmana pihak Bapenda UPT PPD Probolinggo mengungkapkan dengan adanya operasi gabungan ini masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara dan selalu melengkapi dokumen berkendara. “Kami dari pihak Bapenda menertibkan terkait pembayaran pajak kendaraan, masyarakat yang terkena pelanggaran kami arahkan ke layanan Samsat keliling yang sudah kami sediakan di lokasi operasi,”tuturnya.(Ans)