Suarabayuangga.com, – Razia kamar kost di wilayah Kabupaten Lumajang Pada selasa (23/7/2024) malam, pukul 21.00 hingga dinihari, Satpol PP menemukan tiga pasangan sesama jenis di salah satu kamar kost di Jalan Bengawan Solo, Jogoyudan, Kecamatan Lumajang.
Kasatpol PP Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan mengatakan, selama giat razia rutin dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan 13 pasangan mesum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penghuni kost yang kami amankan ini kebanyakan masih berusia remaja, kita amankan karena mereka tidak bisa menunjukkan bukti tentang statusnya itu. Jadi yang kami amankan, bukan berarti bermasalah,”terangnya, pada rabu (24/7/2024).
Adapun tiga pasangan sejenis yang diamankan satpol pp adalah pasangan waria, dengan beberapa pria hidung belang penyuka sesama jenis.
“Dan ada satu pasangan juga yang mengaku sudah menikah siri, karena tidak bisa menunjukkan bukti pernikahannya, jadi kami bawa juga ke mako,” ungkapnya.
Namun setelah kedua pihak keluarga pasangan tersebut dipertemukan oleh pihak satpol pp, ternyata pasangan tersebut benar sudah menikah siri.
“Jadi kita tidak memprosesnya, sedangkan 12 pasangan mesum lainnya, kami beri pembinaan untuk memberi efek jera, dan tidak melakukan hal serupa lagi,” ucapnya.
Oleh sebab itu pihak satpol pp juga mengimbau para pemilik bisnis kost agar mengurus legalisasi kepengurusan surat usahanya.
“Sejauh ini, kami belum bisa memberikan sanksi pada pemilik kamar kost, karena banyak penyewa kamar yang dioper atau di pihak ketiga kan,” imbuhnya.
Adapun giat razia itu dilakukan dari jalan Sultan Agung, jalan Bengawan Solo, jalan Kali Mas, jalan Soekarno Hatta, jalan Sunandar Priyo Sudarmo dan Gatot Subroto.***
Penulis : Alan
Editor : Anas