Puluhan Warga Probolinggo Menjadi Korban Penipuan Pemalsuan Dokumen di Bank

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Warga Probolinggo Menjadi Korban Penipuan Pemalsuan Dokumen di Bank

Suarabayuangga.com, – Sebanyak 68 orang warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendadak memiliki catatan hutang melalui kartu tani. Masing – masing warga tersebut memiliki hutang sebesar Rp 25 Juta di salah satu Bank di Kabupaten Probolinggo. Karena merasa tidak pernah mengajukan pinjaman, akhirnya mereka berupaya mencari keadilan serta kuasa hukum dengan melaporkan hal tersebut pada Polres Probolinggo.

Yakub, salah satu korban pinjaman palsu mengatakan, jika dari 68 orang yang menjadi korban pemalsuan dokumen mengatakan, jika kasus tersebut sudah semenjak 2021 kemarin dan sudah melaporkan ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun hingga kini masih belum ada tindak lanjut, akhirnya kita kembali melaporkan kasus ini ke Unit Tindakan Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo pada selasa kemarin (9/1/2024).” terangnya, pada kamis (11/1/2024).

Setelah dirasa cukup, untuk mengumpulkan beberapa bukti lengkap. Akhirnya lima orang tersebut melurug ke mapolres Probolinggo. Agar terkuak siapa dalang dibalik kasus tersebut. Karena setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata yang mengajukan peminjaman melalui program kartu tani tersebut adalah oknum dari pemerintah desa setempat. Sehingga, dirinya sudah tidak bisa mengajukan pinjaman lagi ke bank.

Selain itu, dari 68 orang yang menjadi korban tersebut, Hanya ada lima orang saja yang memberanikan diri untuk mengusut kasus tersebut. Dimana lima orang tersebut antara lain yakni, Yakub (61), Khafifah (56), Suradi (67), Hasil (58), dan Soim (64). Sedangkan sisanya memilih bungkam.

Yakub juga mengatakan, dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tersebut dia ketahui ketika usai mendapatkan laporan dari tetangganya. “Tetangga menemui saya dan bilang kalau saya masuk dalam daftar pemilik utang dari kartu tani. Dia lantas minta saya untuk mengecek atau memastikannya lagi. Saya bergegas mengeceknya, karena memang saya tidak pernah merasa pinjam ke bank, maka dari itu kami laporkan ke Polres Probolinggo” ungkapnya.

Dilain sisi, Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Vita membenarkan adanya laporan tersebut. “ Iya benar mas, ada laporan masuk, namun mohon waktu ya, masih kita dalami kasus ini,” Tandasnya.

Berita Terkait

Saling Ejek di Medsos, Dua Perguruan Pencak Silat di Probolinggo Terlibat Bentrok
PJ Walikota Probolinggo Pantau Pendaftaran Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota 
Galakkan Proteksi, Pemkab Gowes Kemerdekaan 
3 Pilar Kawal Normalisasi Sungai Di Wilayah Kerjanya.
Rangkul Warga Sekitar, LIRA Kota Probolinggo Semarakkan HUT ke-79 RI dengan Game Berhadiah Jutaan Rupiah
Razia Kamar Kost, Satpol PP Lumajang Temukan Tiga Pasangan Sejenis
Dua Kali Bercerai, Pria di Probolinggo Sayat Kelaminnya Sendiri Hingga Nyaris Putus
Diduga Dana PIP Ditilap Pihak Madrasah, Wali Murid di Probolinggo Lapor Dewan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:26 WIB

Saling Ejek di Medsos, Dua Perguruan Pencak Silat di Probolinggo Terlibat Bentrok

Jumat, 30 Agustus 2024 - 12:08 WIB

PJ Walikota Probolinggo Pantau Pendaftaran Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota 

Selasa, 20 Agustus 2024 - 07:27 WIB

Galakkan Proteksi, Pemkab Gowes Kemerdekaan 

Minggu, 18 Agustus 2024 - 09:48 WIB

3 Pilar Kawal Normalisasi Sungai Di Wilayah Kerjanya.

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:49 WIB

Rangkul Warga Sekitar, LIRA Kota Probolinggo Semarakkan HUT ke-79 RI dengan Game Berhadiah Jutaan Rupiah

Berita Terbaru

Probolinggo

Miris, Nasib PKL Pujasera Alun – alun Kota Probolinggo

Senin, 6 Jan 2025 - 20:25 WIB

Probolinggo

Kasus DBD Melonjak, Pemkab Probolinggo Lakukang Fogging

Senin, 6 Jan 2025 - 13:23 WIB