Puluhan Warga Probolinggo Menjadi Korban Penipuan Pemalsuan Dokumen di Bank
Suarabayuangga.com, – Sebanyak 68 orang warga Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendadak memiliki catatan hutang melalui kartu tani. Masing – masing warga tersebut memiliki hutang sebesar Rp 25 Juta di salah satu Bank di Kabupaten Probolinggo. Karena merasa tidak pernah mengajukan pinjaman, akhirnya mereka berupaya mencari keadilan serta kuasa hukum dengan melaporkan hal tersebut pada Polres Probolinggo.
Yakub, salah satu korban pinjaman palsu mengatakan, jika dari 68 orang yang menjadi korban pemalsuan dokumen mengatakan, jika kasus tersebut sudah semenjak 2021 kemarin dan sudah melaporkan ke pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Namun hingga kini masih belum ada tindak lanjut, akhirnya kita kembali melaporkan kasus ini ke Unit Tindakan Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo pada selasa kemarin (9/1/2024).” terangnya, pada kamis (11/1/2024).
Setelah dirasa cukup, untuk mengumpulkan beberapa bukti lengkap. Akhirnya lima orang tersebut melurug ke mapolres Probolinggo. Agar terkuak siapa dalang dibalik kasus tersebut. Karena setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata yang mengajukan peminjaman melalui program kartu tani tersebut adalah oknum dari pemerintah desa setempat. Sehingga, dirinya sudah tidak bisa mengajukan pinjaman lagi ke bank.
Selain itu, dari 68 orang yang menjadi korban tersebut, Hanya ada lima orang saja yang memberanikan diri untuk mengusut kasus tersebut. Dimana lima orang tersebut antara lain yakni, Yakub (61), Khafifah (56), Suradi (67), Hasil (58), dan Soim (64). Sedangkan sisanya memilih bungkam.
Yakub juga mengatakan, dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen tersebut dia ketahui ketika usai mendapatkan laporan dari tetangganya. “Tetangga menemui saya dan bilang kalau saya masuk dalam daftar pemilik utang dari kartu tani. Dia lantas minta saya untuk mengecek atau memastikannya lagi. Saya bergegas mengeceknya, karena memang saya tidak pernah merasa pinjam ke bank, maka dari itu kami laporkan ke Polres Probolinggo” ungkapnya.
Dilain sisi, Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Vita membenarkan adanya laporan tersebut. “ Iya benar mas, ada laporan masuk, namun mohon waktu ya, masih kita dalami kasus ini,” Tandasnya.