Suarabayuangga.com – Pengadilan Agama Kota Probolinggo mengadakan Rapat Koordinasi dengan Mediator dan Posbakum yang di hadiri oleh Ketua PA Probolinggo Dr. Hj. RIZKIYAH HASANAH, S.Ag., M.Hum. Wakil Ketua MASHUDI, S.Ag. Panitera Drs. MASYHUDI, M.H.E.S. dan beberapa Hakim, Panitera Pengganti serta Ketua Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan staf Paralegal, dan Mediator. Senin. 15/01/2023.
Rapat koordinasi tersebut membahas terkait teknis di lapangan pengelolaan Surat gugatan dan proses mediasi yang selama ini di tangani oleh Posbakum dan mediator Pengadilan Agama Kota Probolinggo.
Surat Gugatan yang masuk di Pengadilan Agama tak lain CG Cerai Gugat, CT Cerai Talak, Dispensasi Nikah, Perwalian Anak, PAW Peralihan Ahli Waris, Istbat Nikah dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk Surat Gugatan di tahun 2024 ini perlu di tambah sedikit agar jelas, dan mungkin lebih di jabarkan terkait alasan orang yang mau mengajukan” ujar MASHUDI, S.Ag. selaku Wakil Ketua PA Probolinggo.
Selain itu Dr. Hj. RIZKIYAH HASANAH, S.Ag. Ketua PA Probolinggo, juga menambahkan terkait Surat gugatan yang selama ini di tangani oleh Posbakum dan Mediasi yang di tangani oleh Mediator cukup baik, namun perlu di tingkatkan lagi untuk tahun 2024 ini.
“Di tahun 2024 ini, Untuk Posbakum perlu di gali lebih dalam permasalahan (alasannya) sehingga Penggugat/Pemohon leluasa menceritakan alasan sebenarnya yang terjadi, dan untuk Mediator akan diberikan Reward jika menangani banyak Mediasi sampai berdamai.