Suarabayuangga.com, 20 Desember 2024 – DPD LSM LIRA Kabupaten Trenggalek dan DPRD Kabupaten Trenggalek menandatangani Pakta Integritas untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari Korupsi, Kolusi, serta Nepotisme (KKN). Penandatanganan ini berlangsung di lobi Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek pada Jumat, 20 Desember 2024.
Pakta Integritas ini diinisiasi oleh Wijianto Wibowo, Bupati LSM LIRA Trenggalek, dan pimpinan DPRD Kabupaten Trenggalek, yang terdiri dari:
Doding Rahmadi, S.T., S.H., M.H., Ketua DPRD. Drs. M. Hadi, Wakil Ketua DPRD. Subadianto, Wakil Ketua DPRD. Hj. Arik Sriwahyuni, S.E., M.M., Wakil Ketua DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dokumen resmi Pakta Integritas tersebut memiliki nomor:
101/DPD-LSM LIRA-TGLK/PI/XII/2024 dari pihak DPD LSM LIRA.
901/4878/406.007/2024 dari pihak DPRD Kabupaten Trenggalek.
Lima Komitmen Utama Pakta Integritas ini memuat lima poin utama yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan selama periode 2024–2029, yaitu:
1. Berkomitmen menjalankan pemerintahan berdasarkan prinsip Good Governance and Clean Government, dengan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
2. Tidak melakukan praktik KKN, seperti korupsi, suap, penggelapan, pemerasan, atau gratifikasi.
3. Menjunjung tinggi integritas dalam pembahasan dan pengesahan APBD dengan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
4. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD secara transparan dan berintegritas.
5. Bersedia dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan apabila terbukti melakukan KKN dalam perencanaan, pembahasan, persetujuan, atau pelaksanaan APBD.
Mewujudkan Pemerintahan Bersih Dalam pernyataannya kepada media, Wijianto Wibowo menegaskan bahwa Pakta Integritas ini adalah langkah konkret untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Kami berkomitmen mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi kepentingan masyarakat Trenggalek,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan hal serupa. Menurutnya, kesepakatan ini menunjukkan sinergi antara lembaga legislatif dan masyarakat dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
Langkah Menuju Trenggalek yang Lebih Baik Pakta Integritas ini diharapkan menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat. Semua pihak berkomitmen menjadikan Trenggalek sebagai kabupaten yang bersih dan berintegritas di masa depan. (Red).