Suarabayuangga.com, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Kota Probolinggo memberikan perhatian serius terkait pelaksanaan lelang atau tender yang digelar Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan) Kota Probolinggo.
LSM yang tersebar di seluruh pelosok wilayah Republik Indonesia ini meminta agar tender yang diduga sembunyi-sembunyi dan tertutup tersebut dibatalkan, jika pihak panitia lelang tidak menggubris mereka akan mengadu ke DPRD dan turun ke jalan secara besar-besaran.
Wali Kota LSM Lira Kota Probolinggo Louis Hariona mengatakan, pihaknya akan segera bersurat ke DPRD untuk mengevaluasi tender tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika nantinya saat dievaluasi ada beberapa kejanggalan dan persyaratan yang tidak atau belum dipenuhi oleh panitia lelang harus ditender ulang. Proses atau tahapan tender yang sudah berlangsung dihentikan atau dibatalkan.
“Masalah ini kita evaluasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi terkait, jika tidak sesuai aturan ya kita hentikan saja tender yang sudah berlangsung,” kata Louis Hariona, Kamis (26/12).
Aktivis asal Flores ini sepakat dengan pernyataan salah seorang anggota DPRD Kota Probolinggo Sibro Malisi yang menyampaikan Pemkot Probolinggo dalam hal ini Dispertahankan harus bersikap transparan dalam hal apa saja. Apalagi soal tender yang memang harus dibuka secara umum.
“Pernyataan Sibro itu benar tender ini kong-kalikong karena tidak dibuka secara umum dan tidak transparan, tender yang benar itu diumumkan di LPSE sekalipun nilainya kecil jangan hanya itu-itu saja yang tahu,”ujarnya.
Louis mengungkapkan jika pihaknya tahu parkiran dan toilet di Pasar Ikan Mayangan, ia akan ikut tender. Bahkan, pria yang juga menjadi ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) ini siap membayar diawal. Tak hanya setahun, lima tahun pun saya sanggup membayar dimuka atau didepan.
“Kalau misalnya Rp100 juta pertahun saya siap bayar di depan lima tahun sekaligus, berapa uangnya kan hanya Rp500 juta,”ungkapnya.
Louis berharap, jika Pemkot tidak mau lelang terbuka untuk parkir dan toilet di Pasar Ikan Mayangan maka ya dikelola sendiri oleh Dispertahankan. Pemkot sudah memiliki perda parkir, tenaga, SDM serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam mengelola parkir dan toilet, sudah ada bahkan lengkap. “Di pasar Gotong Royong itu kan dikelola sendiri oleh pemkot. Kenapa disana bisa, kok di Pasar Ikan Mayangan tidak bisa, aneh,” jelasnya.
Lebih lanjut Louis meminta pemkot mengevaluasi dan menata ulang pengelolaan asst secara umum dan parkir serta toilet secara khusus. Agar menjadi lebih baik tidak amburadul seperti saat ini. “Tidak harus dipihak ketigakan agar menjadi lebih baik. Kalau tendernya amburadul seperti ini, mana bisa baik,”terangnya.
Sementara Khusus parkir, Wali Kota LSM LIRA Louis Hariona meminta aturan parkir berlangganan yang sudah berjalan lebih dari 10 tahun tersebut, dicabut. Mengingat, parkir berlangganan yang diwajibkan kepada seluruh pemilik kendaraan roda dua dan empat, bahkan tiga, tidak efektif.
“Mana pertanggungjawabannya. Dapat berapa pertahunnya. Kita sebagai warga, tidak tahu. Cabut saja, karena meski ada parkir berlangganan, masyarakat masih dikenakan parkir,”tuturnya.(red)