Suarabayuangga.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), di Gedung Pertemuan Hotel Bromo View, Jalan Raya Bromo, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, pada senin (16/9/2024).
Rekruitmen anggota KPPS itu sendiri dimulai 17 sampai 21 September 2024. Anggota KPPS bertugas di masing – masing TPS yang berjumlah 328 di Kota Probolinggo. Per – TPS ada 7 petugas KPPS. Namun, tugas mereka tidak hanya pada saat hari pemungutan suara.
Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal menyampaikan masa kerja Petugas KPPS terhitung 20 hari sebelum pencoblosan dan 7 hari setelah pencoblosan, atau pada 7 novenber 2024 mendatang, untuk pengukuhannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendaftaran KPPS untuk Pilkada ini, tidak jauh berbeda dengan Pemilihan Presiden. Adapun persyaratannya meliputi warga negara indonesia, usia minimal 17 tahun dan tamatan SMA serta mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil.
“Kemudian tidak menjadi anggota partai politik atau tim pemenangan yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah. Kami nanti akan periksa di apilkasi Sipol Online,” terangnya.
Tahun ini, KPU fokus pada kemampuan bidang IT. “Karena bagaimanapun pemahaman IT ini sangat penting. Misalkan ketujuh anggota seluruhnya paham IT, itu akan sangat mempermudah kerja ya,” ucapnya.
KPU Kota Probolinggo akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Dinas Kesehatan, dan Satpol PP.
“Salah satu persyaratan KPPS kan ada lampiran kesehatan secara jasmani dan rohani ya. Ada tiga komponen yaitu kolesterol, gula darah dan tekanan darah,” tandasnya.***
Penulis : Redaksi
Editor : Anas