Suarabayuangga.com, – Koalisi Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo secara resmi menandatangani Pakta Integritas dengan calon Bupati Kabupaten Sidoarjo, Achmad Amirul Aslichin, yang akrab disapa Mas Iin (SAE). Penandatanganan ini bertujuan untuk memastikan komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.
Acara yang berlangsung pada rabu 6 november 2024 di salah satu rumah makan di Kawasan Jl taman pinang sidoarjo ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan penyandang disabilitas (LIRA Disability Care, PPCM, HWDI, PETUNI, ITMI, GERKATIN, Sahabat GEMPITA, PDDW, KOPSYAH, SILAM.ID, FORSINK, MI Inklusi Sadang, Mutiara Hati), tokoh masyarakat, serta tim kampanye dari pasangan calon Mas Iin. Dalam kesempatan tersebut, baik Mas Iin maupun Koordinator Koalisi Penyandang Disabilitas, Abdul Majid, menegaskan komitmen mereka untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pakta Integritas ini mencakup sejumlah poin penting yang menjadi landasan kerja sama antara kedua belah pihak, yang meliputi:
1. Pengesahan rancangan Peraturan Daerah (RAPerda)
Baik Koalisi Penyandang Disabilitas maupun Paslon Bupati berkomitmen untuk bersama-sama segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo.
2. Aksesibilitas Fasilitas Publik
Komitmen untuk memastikan bahwa semua fasilitas publik di Kabupaten Sidoarjo dapat diakses oleh penyandang disabilitas, baik itu di gedung pemerintahan, fasilitas transportasi, hingga ruang publik lainnya.
3. Partisipasi Aktif Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas akan didorong untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebijakan publik, terutama yang berhubungan dengan isu disabilitas.
4. Pendidikan dan Kesadaran
Kerja sama dalam program-program pendidikan dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu disabilitas, guna menciptakan lingkungan yang lebih inklusif.
5. Pembentukan Komite Penyandang Disabilitas
Kedua pihak sepakat untuk membentuk Komite Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo melalui peraturan bupati, yang akan berfungsi sebagai lembaga non-struktural di bawah bupati untuk memantau, mengadvokasi, dan mengevaluasi kebijakan terkait disabilitas.
6. Monitoring dan Evaluasi
Komitmen untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi Kebijakan, anggaran serta program-program yang mendukung penyandang disabilitas di Sidoarjo.
Dalam sambutannya, Abdul Majid, Koordinator Koalisi Penyandang Disabilitas, menyatakan, “Penandatanganan Pakta Integritas ini adalah langkah konkret dalam memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga menjadi bagian dari kebijakan yang diterapkan di Kabupaten Sidoarjo.”
Sementara itu, Achmad Amirul Aslichin, calon Bupati Sidoarjo, menyatakan bahwa komitmennya untuk menjadikan Kabupaten Sidoarjo sebagai daerah yang lebih inklusif dan ramah penyandang disabilitas adalah bagian dari visi besar untuk menciptakan pemerintahan yang melayani seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
“Pakta Integritas ini adalah bentuk nyata dari keseriusan kami dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya berpihak kepada kelompok mayoritas, tetapi juga memberikan ruang yang sama bagi penyandang disabilitas,” ujar Mas Iin.
Penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan menjadi momentum penting dalam upaya mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang lebih inklusif, di mana penyandang disabilitas dapat hidup dengan penuh kehormatan, tanpa hambatan, dan memiliki akses yang setara dalam berbagai aspek kehidupan.(Red)