Suarabayuangga.com,- Sidoarjo – Ketua LIRA Disability Care (LDC) Kabupaten Sidoarjo, Muhammad Romli, menunjukkan komitmennya dalam mendampingi kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang anak perempuan penyandang disabilitas berusia 9 tahun. Kasus ini kini telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Dalam keterangannya pada Kamis, 28 November 2024, Romli menegaskan pentingnya menjaga integritas jalannya persidangan demi menegakkan keadilan bagi korban. “Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ini langkah penting untuk memastikan keadilan ditegakkan,” ujar Romli, yang turut hadir mendampingi keluarga korban di Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Romli juga meminta semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menghalangi proses hukum (obstruction of justice). Ia mendesak pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Sidoarjo agar memberikan perlindungan penuh kepada korban dan saksi selama proses persidangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendorong aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan kenyamanan korban serta saksi. Hal ini krusial untuk memastikan persidangan berjalan tanpa adanya tekanan atau intimidasi,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan korban anak penyandang disabilitas, yang rentan terhadap berbagai bentuk diskriminasi. LIRA Disability Care berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memberikan pendampingan psikologis serta sosial kepada korban dan keluarganya.
Romli juga mengimbau masyarakat agar menjaga kerahasiaan identitas korban dan tidak menyebarkan informasi yang dapat berdampak negatif. “Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua anak, khususnya anak-anak berkebutuhan khusus,” pungkasnya.
LIRA Disability Care adalah bagian dari LSM LIRA yang memiliki fokus pada isu-isu disabilitas di Kabupaten Sidoarjo. Organisasi ini aktif dalam advokasi hak-hak penyandang disabilitas, mulai dari pendampingan hukum, sosial, hingga pendidikan. Komitmen LDC adalah memastikan hak-hak mereka terlindungi dan terpenuhi sesuai hukum yang berlaku.