Suarabayuangga.com, – Kerap dijadikan sirkuit balap liar, sembilan titik di sepanjang Jalan Raya Pantura dipasangi pita kejut, oleh Satlantas Polres Probolinggo. Karena selain dijadikan ajang trek rekan oleh remaja, tempat tersebut juga sangat rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Aditya Wikrama mengatakan, pemasangan pita kejut itu dipasang pada dua ruas jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seperti di Jalan Pantura Kecamatan Paiton, di pos atas PLTU, serta jembatan Randumerak sisi barat dam timur, lalu di depan Delta Superstore, dekat Jembatan kembar,” terangnya, pada senin (16/9/2024) siang.
Lalu ada juga di Dekat Alun – alum Kraksaan sisi barat, dan sisi timur. Serta di Jalan Pantura tikungan Warteg Bu wiwik, Desa Kebonagung.
“Sementara itu, tiga titik lainnya menyebar di ruas jalan depan Polres Probolinggo, Kecamatan Pajarakan, lalu Ruas Jalan Pabrik Sasa Inti, Kecamatan Gending, dan Jalan Pantura, Desa Parsean, Kecamatan Dringu,” ungkapnya.
Menurut Aditya, mulusnya Jalan Pantura ini, memang memberikan kenyamanan untuk pengendara. Namun, ternyata juga ada dampak negatif pada penggunanya.
“Seperti dimanfaatkan untuk ajang balap liar, serta pengendara lainnya yang berkecepatan tinggi, sehingga berpotensi terjadi laka lantas,” imbuhnya.
Bahkan untuk mengantisipasi adanya ajang balap liar, dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak jasamarga dan dinas terkait. “Kita juga sudah melakukan survei sebelum memasang pita kejut ini,” tandasnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Anas