Dishub Larang Pasang APK Paslon di Angkutan Umum

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di kaca bagian belakang angkutan umum ini dilarang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo karena disinyalir menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kota Probolinggo Dahroji, menyampaikan APK-APK itu, perlu ditertibkan. Sebab, berdasarkan aturan, adanya pemasangan APK di angkutan umum dilarang.

Menurut Dahroji, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kan sudah jelas aturannya, tidak boleh menutupi seluruh kaca baik depan belakang pinggir. Nah, dibolehkan hanya sepertiga luasan bidang kaca itu, jangan sampai full,” terangnya, pada rabu (18/9/2024) siang.

Menjelang Pilkada Kota Probolinggo 2024 ini, kini kian menjamur pemasangan APK di kaca belakang angkutan umum seperti bus dan angkutan kota. Seperti poster gambar pasangan calon wali kota dan wakil wali kota hingga calon gubernur.

Sebagai tindakan, Dishub telah mengirimkan surat kepada ketua Organda Kota Probolinggo dan ASAP. Yang berisi tentang himbauan pemasangan APK jelang Pilkada di Kota Probolinggo.

Karena pemasangan poster itu bisa memicu kecelakaan hingga tindakan kriminal lainnya. “Bisa memicu aksi kriminalitas. Bisa juga membahayakan pengendara angkot itu sendiri,” katanya.

Nantinya Dishub akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Probolinggo terkait penertiban.

Dilain sisi Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga saat dikonfirmasi menyampaikan belum ada aturan terkait penertiban.

“Masih belum ada aturannya, kami belum bisa bertindak,” tandasnya. (Red)

Penulis : Redaksi

Editor : Anas

Berita Terkait

Meresahkan!! Jalan Berlubang di Brantas Kembali Makan Banyak Korban
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Pj Wali Kota Lepas Anggota BTB Ikuti Diklat
Tak Kunjung Penuhi Hasil Rekomendasi, LSM LIRA Soroti Pemkot Probolinggo Terkait RSUD Ar-Rozy
Memasuki Wulan Kapitu, Akses Kunjungan Wisata Gunung Bromo Tutup Sementara di Libur Nataru
PD Lumbung Kasih Kota Probolinggo Sambut Natal 2024 Dengan Meriah
LSM LIRA Soroti Pajak Resto Mie Gacoan Yang Belum Terbayarkan 
Kodim Probolinggo Dukung Dan Support Gelaran Festival Kopi 
Refleksi pencapaian dan prestasi Kota Probolinggo, pemerintah kota gelar press rilis.
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 19:25 WIB

Meresahkan!! Jalan Berlubang di Brantas Kembali Makan Banyak Korban

Senin, 16 Desember 2024 - 18:00 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Pj Wali Kota Lepas Anggota BTB Ikuti Diklat

Senin, 16 Desember 2024 - 17:56 WIB

Tak Kunjung Penuhi Hasil Rekomendasi, LSM LIRA Soroti Pemkot Probolinggo Terkait RSUD Ar-Rozy

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:57 WIB

Memasuki Wulan Kapitu, Akses Kunjungan Wisata Gunung Bromo Tutup Sementara di Libur Nataru

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:48 WIB

LSM LIRA Soroti Pajak Resto Mie Gacoan Yang Belum Terbayarkan 

Berita Terbaru