Suarabayuangga.com, – Diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu, Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Probolinggo, berinisial RJ, diamankan Polresta Tanjung Perak, Surabaya.
Kabid humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto mengatakan, RJ diamankan oleh aparat kepolisian di kediamannya, pada kamis (10/10/2024), di kediamannya di Kota Probolinggo.
“Kami masih mendalami , dan proses penyelidikan terhadap yang bersangkutan, terkait keterlibatan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga kini, RJ masih dalam proses penyelidikan polres Tanjung Perak,”Dari RJ, kami tidak menemukan barang bukti, namun dari hasil tes urin, hasilnya positif,” imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Iptu Suroto. Ia menjelaskan jika Satresnarkoba Polres Tanjung Perak masih melakukan proses pemeriksaan.
“Masih dilakukan pemeriksaan, dan Perkembangan akan kami kabari kembali,” tandasnya, melalui pesan whatsapp. (Red)
Penulis : Redaksi
Editor : Anas