Suarabayuangga.com, – Menjelang perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Probolinggo tahun 2024, Bawaslu Kota Probolinggo menggelar Media Gathering yang dilaksanakan pada hari Jum’at, 11/10/2024 yang berlokasi di Bale Hinggil, Jl. Dr. Soetomo, Kota Probolinggo.
Dalam kegiatan ini turut hadir Sekretaris PWI Jawa Timur, Mahmud Sudarmono dan Kepala Kominfo Kota Probolinggo, Aman Suryaman sebagai narasumber untuk menyampaikan materi tentang peran media serta pelanggaran dalam penyampaian berita atau informasi yang tidak benar menjelang Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman Fitrianta mengatakan acara ini merupakan tanggung jawab bersama dalam melawan hoax, ujaran kebencian, dan Sara dalam menghadapi Pilkada 2024.
“Kami mengundang semua teman-teman media dan influencer dalam melawan hoax, ujaran kebencian, dan Sara dalam perhelatan Pilkada 2024 di Kota Probolinggo. Karena ini adalah sebuah tanggung jawab kita semua demi kelancaran proses demokrasi” ungkapnya.
Mahmud selaku sekretaris PWI Jawa Timur menekankan kepada seluruh insan media untuk berlaku independen dalam kontestasi Pilkada 2024. Dirinya menyebut beberapa poin tentang surat edaran yang dikeluarkan oleh Dewan Pers nomor 1 tahun 2022 untuk persiapan terkait perhelatan Pilkada 2024.
“Wartawan itu harus berlaku independen, artinya berlaku sama untuk semua, sehingga diharapkan kepentingan publik ini terpenuhi. Salah satu poin yang cukup krusial adalah wartawan diminta menjadi tim sukses salah satu Paslon Kepala Daerah. Karena media ada untuk kepentingan masyarakat, sehingga tulisannya, suaranya itu untuk publik. Ketika media menjadi salah satu tim sukses partai atau Paslon kepala daerah maka yang diperjuangkan adalah kepentingan partai, bukan kepentingan publik” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Kominfo Kota Probolinggo, Aman Suryaman menyampaikan untuk menjaga netralitas ASN sudah dilakukan beberapa langkah-langkah, diantaranya membuat surat edaran kepada seluruh ASN Kota Probolinggo dan mewajibkan setiap kantor untuk memasang banner sebagai pengingat, karena netralitas itu sifatnya wajib dipatuhi oleh ASN disamping sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota.
“Dalam menjaga netralitas ASN Kota Probolinggo, kami sudah melakukan beberapa langkah-langkah diantaranya membuat surat edaran kepada seluruh ASN yang sudah ada ketentuan melarang ASN untuk memihak kepada salah satu Paslon. Kemudian yang kedua kami mewajibkan setiap kantor untuk dipasangi banner Netralitas ASN sebagai pengingat, karena netralitas itu sifatnya wajib dipatuhi disamping sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota” tegas Aman.(Aln)
Penulis : Alan
Editor : Anas