Suarabayuangga.com, – Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang di tertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan Protokol Kota Probolinggo ini, tidak akan dikembalikan, karena membandel.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengatakan, Pihaknya sudah berulang kali mengeluarkan imbauan dan surat peringatan terhadap para LO Pasangan Calon Pilwali Kota Probolinggo 2024.
“Namun ternyata mereka tetap membandel, bahkan semalam saya tidak melihat adanya APK itu, lah kok tadi malah sudah ada lagi, yang kami tertibkan ini ada empat titik tadi, terutama di Jalan Protokol Kota Probolinggo,” terangnya, pada jumat (4/10/2024) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Empat titik tersebut antara lain yakni Perempatan Randu Pangger, ada dua APK yang ditertibkan, Perempatan Lampu Merah King, ada satu APK yang ditertibkan.
“Di Perempatan King Jalan Panglima Sudirman ini, pernah kami tertibkan sebelumnya, dan posternya diambil kembali oleh tim paslon, lah kok malah dipasang lagi, oleh sebab itu, yang kami tertibkan sekarang ini tidak akan kami kembalikan lagi pada tim paslon,” ungkapnya.
Sedangkan dua titik lainnya di Jalan Pahlawan, depan Gedung SMK Negeri 3 Kota Probolinggo dengan APK milik Calon Gubernur Jawa Timur.
“Sedangkan untuk satu titik lagi, ada di samping Gedung Pendopo Kabupaten Probolinggo, dekat Alun – Alun, Kota Probolinggo,” tuturnya.
Menurut Johan, untuk saat ini masih cukup itu sebagai atensi para tim pemenangan paslon yang membandel dalam berkampanye.
“Nanti jika masih tetap seperti ini, kami akan berkoordinasi lagi dengan pihak KPU Kota Probolinggo, bagaimana punishmennya, yang jelas akan berdampak pada paslon itu sendiri, ketika pelanggaran ini terus berulang,” ucapnya.
Selain itu, ia juga bakal menginventarisir akan melakukan penertiban besar besaran lagi nanti.(Red)
Penulis : Redaksi
Editor : Anas