Suarabayuangga.com,- Pasca pemilihan serentak kepala daerah pada 27/11/2024, proses penghitungan suara dilanjut dengan rekapitulasi di Kecamatan diseluruh Kota Probolinggo. Rekapitulasi suara dilakukan dari tanggal 29 November sampai tanggal 1 Desember 2024.
Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal mengatakan kegiatan per tanggal 29/11/2024 ini merupakan rapat rekapitulasi suara pasca penghitungan suara di setiap TPS, kegiatan rekapitulasi ini dilakukan serentak di 5 Kecamatan di Kota Probolinggo dengan estimasi yang diberikan mulai tanggal 29 November sampai tanggal 1 Desember.
“Kegiatan per hari ini kita melakukan rapat rekapitulasi suara pasca penghitungan suara di setiap TPS. Kegiatan ini serentak dilakukan di 5 Kecamatan di Kota Probolinggo dengan estimasi yang kami berikan mulai tanggal 29 November sampai tanggal 1 Desember 2024” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya menambahkan bahwa dari seluruh DPT baik dari pemilih tambahan dan pemilih pindahan, yang menggunakan hak pilih suaranya berada di kisaran 78% sampai 79%.
“Dari segi pemilih, partisipasi masyarakat dari kalkulasi yang kami lakukan itu ada di kisaran 78% sampai 79%. Semua pemilih itu baik DPT, pemilih tambahan, dan pemilih pindahan” tambahnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman mengatakan kegiatan pada rekapitulasi suara pada hari ini sudah sesuai dengan ketentuan. Ada beberapa catatan yang disampaikan oleh PPK kepada Panwascam dan sudah ditindak lanjuti. Dirinya menghimbau untuk menambah penerangan agar kegiatan rekapitulasi suara tidak terhambat.
“Alhamdulillah kegiatan rekapitulasi suara hati ini sesuai dengan ketentuan, ada beberapa catatan yang disampaikan oleh PPK kepada Panwascam dan sudah ditindak lanjuti. Karena hari sudah mulai gelak dan mendung, saya menyarankan kepada Panwascam untuk menambah penerangan agar kegiatan rekapitulasi suara tidak terhambat” ungkapnya.(Aln)