Suarabayuangga.com, – 21 November 2024 – Ketegangan antara pemilik tambak dan para petani yang telah berlangsung selama beberapa bulan akhirnya menemukan titik terang. Advokat Alexander Kurniadi, S.Psi., SH., M.H., selaku penasihat hukum pihak tambak, kemarin menemui Forkopimcam Wongsorejo, termasuk Kapolsek, Danramil, dan Camat setempat, untuk membahas solusi damai atas konflik yang melibatkan dampak operasional tambak terhadap lahan pertanian.
Dalam pertemuan tersebut, Forkopimcam menyepakati perlunya mediasi yang melibatkan semua pihak guna mencapai perdamaian dan menciptakan situasi yang kondusif. “Kami ingin semua pihak kembali beraktivitas seperti semula, tanpa ada yang merasa dirugikan. Prinsipnya adalah perdamaian yang saling menguntungkan,” ujar salah satu pejabat yang hadir.
Tak hanya di tingkat kecamatan, Advokat Alexander juga telah bertemu dengan Asisten I Sekda Banyuwangi, Bapak M. Yanuarto Bramuda. Dalam diskusi tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan konflik ini dengan menggelar pertemuan bersama Kepala Desa, Camat, serta semua pihak terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan memastikan ada perjanjian resmi yang saling menguntungkan dan tidak merugikan siapapun. Ini demi menjaga kondusivitas Banyuwangi dan memastikan roda perekonomian berjalan lancar sesuai arahan Pemkab dan visi Presiden Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” tegas M. Yanuarto Bramuda.
Penasihat hukum tambak, Alexander Kurniadi, turut memberikan komentarnya setelah pertemuan tersebut. “Kami datang ke Banyuwangi dalam rangka menyelesaikan permasalahan antara pihak petani dan pihak tambak agar permasalahan ini selesai, tambak kembali beroperasi seperti semula, dan tidak ada lagi gejolak yang dapat menghentikan jalannya perekonomian. Investor pun merasa aman untuk melakukan investasi di bidang ekonomi, khususnya di Banyuwangi ini. Saya yakin dan sangat optimis bahwa masalah ini sangat bisa diselesaikan, terutama dengan melibatkan para pemangku kebijakan di Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, mulai dari Pj. Bupati, Camat, bahkan Kades, serta Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk duduk bersama mencari solusi terbaik.”
Mediasi ini diharapkan menjadi langkah positif untuk menyudahi konflik berkepanjangan yang melibatkan tambak dan petani di Kecamatan Wongsorejo. Dengan dukungan penuh dari Forkopimcam dan Pemkab Banyuwangi, solusi damai ini diharapkan mampu mengembalikan hubungan harmonis antara masyarakat dan pelaku usaha tambak, sekaligus memastikan keberlanjutan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.(Red)