Tersandung Sabu, Ketua KONI Kota Probolinggo Bakal Diganti PLT

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Jabatan Rahadian Juniardi sebagai ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kota Probolinggo, bakal tergantikan oleh Pelaksana Tugas (PLT).

Hal tersebut disebabkan dari Rahadian Juniardi atau yang akrab disapa dodik ini, terjerat kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Hingga akhirnya ia diamankan satuan kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Dengan putusan akhir Dodik harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya selama tiga bulan mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahadian Juniardi menjabat sebagai ketua KONI Kota Probolinggo sejak tahun 2021. Masa baktinya baru akan berakhir pada 2025.

Namun, Dodik harus melepas jabatan tersebut setelah terciduk petugas Polsek Tanjung Perak Surabaya pada Kamis (10/10/1024) malam. Ia positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Dodik tidak akan dipecat, hanya saja, kedudukannya akan digantikan Plt. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KONI Kota Probolinggo Imanto.

“Kami masih melakukan komunikasi dengan hal-hal yang bersangkutan. Ketua KONI akan digantikan Plt,” terangnya, melalui sambungan telepon, pada senin (21/10/2024).

Pergantian ke Plt ini akan dibicarakan dengan cabor – cabor di Kota Probolinggo. “Plt itu kan ada mekanismenya. Nah mekanismenya ini akan kami rundingan. Akan melakukan rapat dengan cabor.” katanya.

Rapat itu akan membahas penunjukkan Plt, sesuai AD/ART KONI Kota Probolinggo. Pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu, siapa yang hendak mengganti posisi jabatannya.

Pergantian ketua definitif ke Plt ini dilakukan agar KONI Kota Probolinggo tetap berjalan semestinya. Imanto menambahkan jabatan Plt bisa bertahan selama 3 bulan.

“Nanti kita akan melakukan Plt, agar organisasi tetap hidup, atau menghidupkan organisasi. Plt itu bisa 3 bulan. Yang menentukan KONI Jatim,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo Rachmadeta Antariksa menyatakan, pemkot tidak bisa ikut campur dalam urusan jabatan KONI Kota Probolinggo.

“KONI Kota Probolinggo punya AD/ART sendiri. Pemkot tidak bisa memberhentikan ketua KONI,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KONI Kota Probolinggo Rahadian Juniardi diamankan aparat kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, atas dugaan penyalahgunaan narkoba, jenis sabu-sabu.

Ia diamankan di Kota Probolinggo pada Kamis (10/10/2024) malam. Rahadian terhitung menjalankan masa rehabilitasi sejak Selasa 15 Oktober 2024.(Red)

Penulis : Redaksi

Editor : ANAS

Berita Terkait

Meresahkan!! Jalan Berlubang di Brantas Kembali Makan Banyak Korban
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Pj Wali Kota Lepas Anggota BTB Ikuti Diklat
Tak Kunjung Penuhi Hasil Rekomendasi, LSM LIRA Soroti Pemkot Probolinggo Terkait RSUD Ar-Rozy
Memasuki Wulan Kapitu, Akses Kunjungan Wisata Gunung Bromo Tutup Sementara di Libur Nataru
PD Lumbung Kasih Kota Probolinggo Sambut Natal 2024 Dengan Meriah
LSM LIRA Soroti Pajak Resto Mie Gacoan Yang Belum Terbayarkan 
Kodim Probolinggo Dukung Dan Support Gelaran Festival Kopi 
Refleksi pencapaian dan prestasi Kota Probolinggo, pemerintah kota gelar press rilis.
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 19:25 WIB

Meresahkan!! Jalan Berlubang di Brantas Kembali Makan Banyak Korban

Senin, 16 Desember 2024 - 18:00 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Pj Wali Kota Lepas Anggota BTB Ikuti Diklat

Senin, 16 Desember 2024 - 17:56 WIB

Tak Kunjung Penuhi Hasil Rekomendasi, LSM LIRA Soroti Pemkot Probolinggo Terkait RSUD Ar-Rozy

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:57 WIB

Memasuki Wulan Kapitu, Akses Kunjungan Wisata Gunung Bromo Tutup Sementara di Libur Nataru

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:48 WIB

LSM LIRA Soroti Pajak Resto Mie Gacoan Yang Belum Terbayarkan 

Berita Terbaru