Suarabayuangga.com, – Tertangkapnya Ketua Komite Olahraga nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo Rahadian Juniardi (RJ) oleh pihak kepolisian dalam hal ini oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait dugaan pengunaan sabu-sabu menjadi perhatian cukup serius bagi Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) baik tingkat provinsi maupun Kota Probolinggo.
Gubenur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin mengatakan bahwa pihaknya menyatakan keprihatinan atas penangkapan terhadap Ketua KONI Kota Probolinggo Rahadian Juniardi. Yang pasti kami perihatin dengan adanya kasus tersebut. Yang kedua hal ini patut kami sayangkan mengingat yang bersangkutan adalah sosok yang semestinya menjadi panutan bagi generasi muda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ ini menjadi PR bersama bagaimana untuk menempatkan seseorang pada posisi jabatan strategis harus dengan banyak pertimbangan, posisi Ketua KONI adalah jabatan yang cukup strategis karena ada peran pembinaan di dalamnya,” kata Samsudin, Rabu (16/10).
Lebih lanjut Samsudin berharap agar pihak kepolisian tidak main-main dalam penanganan kasus ini, harus profesional tidak pilih-pilih. Tentunya akan kami pantau sejauh mana proses dan akhirnya seperti apa. “ Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,”ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Wali Kota LSM LIRA Kota Probolinggo Louis Hariona, Pria berpostur tinggi tegap ini mengungkapkan bahwa ini kasus yang menjerat Ketua Komite Olahraga nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo adalah bersifat pribadi. Tentunya kita harus bijaksana dalam menyikapi sebuah persoalan, jangan dikaitkan dengan hal apapun. “ Yang pasti kami LSM LIRA perihatin dengan adanya kasus ini, mari kita ikuti dan pantau prosesnya,”tuturnya. (Wp)
Penulis : Redaksi
Editor : Anas