Suarabayuangga.com, – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, KPU Kota Probolinggo merekomendasikan pemeriksaan kesehatan kandidat, di RSUD Dr Soetomo, Surabaya.
Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal mengatakan, hal tersebut sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alasannya Karena harus menggunakan rumah sakit tipe A, namun sebenarnya bisa mencari alternatif lain. Yakni menggunakan rumah sakit tipe B.
“Kami sudah menghubungi RS Wonolangan yang bertipe B. Tetapi terkendala sejumlah peralatan medis yang diperlukan untuk pemeriksaan,” terangnya, pada senin (19/8/2024).
Oleh sebab itu, sesuai keputusan bersama, pihaknya menggandeng RS dr. Soetomo untuk pemeriksaan kandidat Pilkada 2024.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinkes untuk kelak mendampingi para kandidat menjelang dan saat pemeriksaan kesehatan,” ucapnya.
Diketahui pemeriksaan komplet (general check up) itu memerlukan persiapan matang. Seperri halnya, kandidat diharuskan puasa terlebih dahulu, dan tidak boleh minum obat obatan, karena bisa berpengaruh pada cek kesehatannya.
“Selain merujuk pada pedoman teknis pemeriksaan kesehatan kandidat, kami juga merujuk pada dasar hukum yang sifatnya umum yakni, UU 17/2023 tentang Kesehatan,” jelasnya.
Pasal 17 UU Kesehatan misalnya dinyatakan, siapa pun termasuk KPU tidak bisa membuka atau menyampaikan hasil rekam medis seseorang. “Kami sebatas menyampaikan kesimpulan hasil pemeriksaan kandidat tertentu, memenuhi syarat atau tindak memenuhi syarat,” imbuhnya.
Bahkan dalam jadwal pemeriksaan kesehatan itu, Rumah Sakit tipe A juga diserbu oleh kandidat daei daerah lain di wilayah jawa timur.
Bahkan dari kawasan Indonesia timur yang tidak memiliki RS tipe A, juga sudah berkoordinasi dengan Dinkes dan RS milik Pemprov Jatim itu.
“Kami juga sudah memikirkan kemungkinan itu. Sehingga jauh hari kami sudah berkoordinasi dengan Dinkes dan RSUD Dr Soetomo,”tandasnya.
Penulis : Alan
Editor : Anas