Suarabayuangga.com, – Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini, ada 15 titik di Kota Probolinggo yang memiliki riwayat rawan konflik.
Dari 328 TPS yang ada selama pilkada 2024 ini, Bawaslu Kota Probolinggo memetakan 26 indikator TPS rawan. Oleh sebab itu, tim pengawas harus benar – benar bekerja ekstra untuk mengantisipasi kerawanan tersebut.
Rincian kerawanan tersebut antara lain seperti, 4 indikator yang banyak terjadi, dan 9 indikator yang tidak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
TPS yang didirikan di Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel. Tak terkecuali TPS yang didirikan di wilayah rawan konflik. Ada 15 TPS. Kemudian TPS didirikan di wilayah rawan bencana ada 6 TPS.
Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo Putut Gunawarman menyampaikan pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari. Pada 10 sampai 15 November 2024.
Adapun variabel dan indikator potensi TPS rawan Putut sebut seperti penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdata di DPT, Riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan/atau Riwayat PSU/PSSU).
Kemudian, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara). Ada pula politik uang. Politisasi SARA. Netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri).
Logistik (riwayat kerusakan atau kekurangan/kelebihan, dan keterlambatan). Lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus). Jaringan listrik
“Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis,”terangnya, pada kamis (21/11/2024) siang.
Terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu Kota Probolinggo melakukan strategi pencegahan, di antaranya: Melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat,
Kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, serta menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online.
“Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih,” ucapnya.
Bawaslu Kota Probolinggo juga merekomendasikan KPU Kota Probolinggo untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS. “Melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan di atas,” ujarnya.
Ia menambahkan rekomendasi juga berupa berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet dan lainnya.(Red)